top of page

KAJIAN RUTIN

KRITIK & SARAN

Success! Message received.

Minimnya Peran Pemkab Langkat Dalam Meningkatkan Sumber Daya Manusia

January 01, 2020

Langkat merupakan kabupaten yang bisa digolongkan sebagai daerah yang kaya akan sumber daya alam. Namun pengelolaan sumber daya alam yang melimpah tersebut harus pula dikelola oleh orang-orang yang mengerti dalam pengelolaannya.

Menurut Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Langkat (PB HIMALA), Susianto, perlu adanya upaya pemerintah dalam peningkatan sumber daya manusia yang dimiliki agar lebih berkualitas dan profesional untuk hasil yang memuaskan dan berimbas kepada kemakmuran dan kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat.

“Pendidikan salah satu hal yang paling penting untuk peningkatan sumber daya manusia karena kualitas sumber daya manusia setidaknya dapat diukur dari kualitas pendidikan sumber daya manusianya. Semangat putra putri Kabupaten Langkat patut diacungi jempol dalam berjuang menggapai pendidikan,” kata Susianto kepada NewsSumut.com, Minggu (16/10/2016).

Dia menjelaskan, banyak putra putri Kabupaten Langkat yang mengenyam pendidikan di beberapa perguruan tinggi terbaik Sumatera Utara seperti Universitas Sumatera Utara, Universitas Negeri Medan, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, Politeknik Negeri Medan, Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara dan perguruan tinggi lainnya.

Untuk mahasiswa yang tergabung di HIMALA menurut Susianto ada sekitar 4000 orang. Jumlah itu belum termasuk mahasiswa yang belum terdata di HIMALA.

“Berdasarkan data ini, maka kami menganggap pentingnya upaya pemerintah untuk mengalokasikan dana APBD Kabupaten Langkat guna pengembangan sumber daya manusia khususnya beasiswa kepada mahasiswa berprestasi dan mahasiswa kurang mampu berprestasi agar seluruh mahasiswa terpacu dan termotivasi untuk lebih giat untuk menggali ilmu pengetahuan dan meraih prestasi,” imbuhnya.

“Hal ini juga akan memotivasi putra putri Kabupaten Langkat untuk berkontribusi dan mengabdi untuk tanah kelahiran.”

Pengurus Besar HIMALA juga berharap bagi mahasiswa yang mendapat beasiswa dan setelah menyelesaikan studinya, dapat mengabdikan diri dan mengimplementasikan ilmu pengetahuannya untuk kesejahteraan sosial di Kabupaten Langkat.

“Pemerintah Kabupaten Langkat akan dengan senang hati menerima putra putri terbaiknya di masa yang akan datang untuk Langkat yang berseri,” pungkasnya.

Pemkab Langkat Harus Lakukan Rasionalisasi dan Optimalisasi Kinerja PNS

January 01, 2020

Boediarso Teguh Widodo Selaku Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan menjelaskan, Kabupaten Langkat merupakan daerah tingkat dua yang memiliki beban belanja pegawai paling tinggi di Provinsi Sumatera Utara.

Sesuai dengan pernyataan Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan beberapa waktu lalu di media nasional, di tingkat kabupaten/kota terdapat lima daerah dengan porsi belanja pegawai tertinggi terhadap APBD antara lain Kabupaten Langkat (76,3 persen), Kota Pematang Siantar (71,2 persen), Kabupaten Tanah Karo (68,4 persen), Kota Ambon (68,4 persen), dan Kota Kendari (68,3 persen).

Tingginya angka tersebut tidak terlepas dari kebijakan kepegawaian dari daerah tersebut. kebijakan yang tidak melihat implikasinya terhadap anggaran belanja daerah. Seperti sudah menjadi hal yang lumrah jika tiap daerah menjadikan belanja pegawai realisasinya tertinggi dan belanja modal menjadi yang terendah.

Melalui belanja modal, pemerintah membiayai proyek-proyek pembangunan yang memberikan efek bergulir (multiplier effect) besar bagi perekonomian suatu daerah. Bayangkan jika terdapat daerah yang penggunaan dana APBD-nya 70% hanya digunakan untuk belanja pegawai dan sisanya untuk pembangunan. Tentunya hal tersebut tidaklah efisien dan efektif dalam pembangunan.

Daerah tersebut akan terus tertinggal dalam konteks pembangunan dan pra sarana lainnya. Begitu pula dengan Kabupaten Langkat, apakah disadari atau tidak oleh pucuk pimpinan tertinggi di Kabupaten tersebut, tingginya jumlah pegawai di Kabupaten Langkat yang pada 31 Desember tahun 2015 sudah mencapai 12.525 orang. Besarnya kuantitas pegawai tidak sebanding dengan kualitasnya.

Masih terlihat jelas rendah kualitas Sumber daya manusia dalam hal kepegawaian di Pemkab Langkat. Ditambah lagi dengan adanya budaya KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) yang begitu erat kaitannya. Hal tersebut akan berdampak buruk dalam hal rekrutmen pegawai yang produktif dan berkualitas.

Ditambah lagi dengan adanya masalah pungutan-pungutan liar (Pungli) yang terjadi dimana-mana mulai dari tingkat paling tinggi hingga yang terendah dalam area pelayanan publik. Sudah seharusnya reformasi birokrasi dilakukan di bumi Langkat.

Sesuai dengan teori rasionalisme yang mengedapankan gagasan bahwa kebijakan publik sebagai Maximum Social Gain yang berarti pemerintah sebagai pembuat kebijakan harus memilih kebijakan yang memberikan manfaat optimum bagi masyarakat.

Rasionalitas yang diambil adalah perbandingan antara pengorbanan dan hasil yang dicapai. Pemkab Langkat haruslah segera melakukan rasionalisasi PNS guna menstabilkan APBD Langkat, sehingga pembangunan dapat berjalan maksimal dan menjadi skala prioritas dalam hal anggaran.

Kemudian haruslah dilakukan sistem Reward and Punishment terhadap pegawai yang produktif dan pegawai yang berkinerja buruk di jajaran Pemkab Langkat. Jika hal tersebut dilaksanakan maka akan terjadi sinkronisasi antara pembangunan yang optimal dan pegawai yang produktif di Kabupaten Langkat.

Please reload

       Terima Kasih sudah          mengunjungi Website                   HIMALA
        Silahkan Add/Follow         Official Pages Media               Sosial  Kita 
  • Facebook Social Icon
  • YouTube Social  Icon
  • Instagram Social Icon
  • Facebook Social Icon
  • Twitter Social Icon
  • Google+ Social Icon
  • YouTube Social  Icon
  • Pinterest Social Icon
  • Instagram Social Icon

    Like what you read? Donate now and help me provide fresh news and analysis for my readers   

Donate with PayPal

© 2023 by "This Just In". Proudly created with Wix.com

bottom of page